Biaya Perawatan Korban Ledakan BOM Ditanggung Pemerintah
Jakarta, Kompas - Pemerintah berjanji menanggung biaya perawatan korban ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton , Mega Kuningan, Jakarta. Pihak rumah sakit diminta tidak menarik biaya kepada para korban yang dirawat. ”Semua biaya perawatan para korban selama di rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” kata Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam S Pakaya, Jumat (17/7) di Jakarta. Pembiayaan penanganan medis para korban ledakan bom, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, bersumber dari anggaran penanggulangan bencana Depkes. ”Meski biasanya warga negara asing telah dijamin asuransi, pemerintah siap menanggung semua biayanya jika diperlukan,” ujarnya. Saat ini total jumlah dana penanggulangan bencana yang dimiliki Depkes sebanyak Rp 1,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam, bencana akibat terorisme seperti ledakan bom, serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi flu A-H1N1 dan epide...